Polisi Hentikan Kasus Penganiayaan Eks Ketua Gerindra Semarang, Ini Alasannya
Hingga saat ini, menurut dia, penyidik belum meminta keterangan Joko Santoso sebagai saksi terlapor.
Sementara itu, berdasarkan Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kota Semarang di laman KPU Kota Semarang diketahui Joko Santoso masih terdaftar sebagai caleg nomor urut 1 untuk daerah pemilihan Semarang 1.
Sebelumnya, peristiwa penganiayaan terhadap Suparjianto bermula ketika korban selesai memasang bendera partai di gapura kampung tempat tinggalnya di Jalan Cumi-cumi Kelurahan Bandarharjo, Kota Semarang, pada 8 September 2023.
Korban dan terlapor JS tinggal di kampung yang sama di lokasi kejadian.
Seusai memasang bendera partai, korban kemudian pulang ke rumah dan tiba-tiba didatangi oleh terlapor.
Terlapor diduga memukul korban hingga menyebabkan luka memar di pipi bagian kanan.
Tindak penganiayaan tersebut diduga dipicu pemasangan bendera oleh pelapor di sekitar rumah terlapor yang masih dalam lingkungan yang sama tersebut.(antara/jpnn)
Polisi berencana menghentikan kasus penganiayaan terhadap kader PDIP yang dilakukan mantan Ketua Partai Gerindra Semarang.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News