Polisi Hentikan Kasus Penganiayaan Eks Ketua Gerindra Semarang, Ini Alasannya
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Polisi berencana menghentikan sementara penanganan kasus penganiayaan terhadap kader PDIP Kota Semarang, Suparjianto.
Terduga pelaku dalam kasus tersebut adalah mantan Ketua Partai Gerindra Kota Semarang Joko Santoso.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Satake Bayi Setianto mengatakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus masih memastikan status terlapor sebagai calon legislator yang akan maju dalam Pemilu 2024.
"Masih dipastikan ke KPU, terlapor terdaftar sebagai caleg atau tidak," katanya, Rabu (4/10).
Menurut dia, jika Joko Santoso masih resmi terdaftar sebagai caleg maka proses hukum akan dihentikan sementara hingga proses pemilu selesai.
Setelah tahapan pemilu selesai, kata dia, penyelidikan kasus tersebut akan kembali dilanjutkan.
Hal tersebut, kata dia, sesuai dengan perintah Kapolri tentang penghentian sementara kasus hukum terhadap bakal calon peserta pemilu.
"Kalau sudah dipastikan terdaftar sebagai caleg, akan dihentikan dahulu," katanya.
Polisi berencana menghentikan kasus penganiayaan terhadap kader PDIP yang dilakukan mantan Ketua Partai Gerindra Semarang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News