Balon Udara Liar di Wonosobo Masih Marak, Polisi Bertindak Tegas

Sabtu, 05 April 2025 – 02:00 WIB
Balon Udara Liar di Wonosobo Masih Marak, Polisi Bertindak Tegas - JPNN.com Jateng
Polisi mengamankan balon udara yang diterbangkan secara liar di Kabupaten Wonosobo, jumat (4/4/2025). (ANTARA/HO - Polres Wonosobo)

jateng.jpnn.com, WONOSOBO - Tim Patroli Sat Samapta Polres Wonosobo mengamankan tiga balon udara yang diterbangkan secara liar tanpa pengikatan di tiga lokasi berbeda di Kecamatan Kertek, Jumat (5/4).

Langkah ini merupakan upaya preventif guna mencegah potensi bahaya bagi penerbangan.

Kapolres Wonosobo AKBP M. Kasim Akbar Bantilan menegaskan penerbangan balon udara tanpa awak yang tidak ditambatkan dapat mengganggu jalur pesawat terbang dan membahayakan keselamatan udara.

“Tindakan ini bukan semata penegakan hukum, tetapi juga bagian dari langkah pencegahan demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Ketiga balon udara tersebut ditemukan di Dusun Sijambusari Desa Jambusari, Dusun Sumberdalem Desa Mlandi, dan Dusun Senden Desa Tlogodalem.

Meski telah dilakukan berbagai sosialisasi melalui media sosial, pemasangan spanduk, dan penyebaran pamflet, masih ada warga yang nekat menerbangkan balon secara ilegal.

Untuk mengakomodasi tradisi lokal, Wonosobo telah menggelar Festival Balon Udara dengan aturan ketat, yakni balon harus ditambatkan dengan tiga tali sepanjang 150 meter.

Polres Wonosobo juga memperketat pengamanan di tujuh titik lokasi festival, termasuk di Lapangan Desa Simbang, Lamuk, Kembaran, Gondang, Jaraksari, Reco, dan Tanjungsari. (antara/jpnn)

Tim Patroli Sat Samapta Polres Wonosobo mengamankan tiga balon udara yang diterbangkan secara liar tanpa pengikatan di tiga lokasi berbeda di Kecamatan Kertek.

Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja

Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News