Kasus Penusukan Wanita di Hotel Solo, Pelaku Diperiksa, Motifnya, Ya Ampun
jateng.jpnn.com, SOLO - Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku penusukan di sebuah hotel di Solo, berinisial DA (19) asal Sukoharjo. Sejumlah fakta baru pun terkuak.
DA melakukan penusukan kepada wanita berinisial D (24) asal Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan. Pelaku menusuk korban sebanyak 3 kali di bagian batang leher sebelah kanan.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan selain mendapat keterangan dari pelaku, pihaknya juga telah mendapat keterangan dari 3 saksi yang merupakan rekan korban.
"Hasilnya, DA diketahui punya motif untuk menguasai harta benda yang dibawa korban," katanya saat diwawancarai pada Sabtu (14/10).
Hal tersebut diketahui karena sebelum penusukan terjadi pelaku memesan layanan seksual menggunakan aplikasi online. Kemudian mendatangi lokasi dan sempat bertemu dengan korban. Keduanya juga sudah melakukan transaksi.
Memanfaatkan kelengahan korban, pelaku berusaha menguasai harta milik korban. Ada beberapa barang yang dinilai pelaku memiliki nilai ekonomis seperti Handphone.
Pelaku kemudian berusaha melumpuhkan korban dengan menggunakan pisau yang sudah disiapkan di dalam tasnya.
"Setelah mereka melakukan hubungan seksual, si tersangka ke kamar mandi, setelah itu menunggu kelengahan korban dan terjadilah peristiwa kemarin," katanya.
Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku penusukan di sebuah hotel di Solo, berinisial DA (19) asal Sukoharjo.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News