Kasus Penganiayaan di Jepara, AS Tewas di Tangan Tetangganya Sendiri
![Kasus Penganiayaan di Jepara, AS Tewas di Tangan Tetangganya Sendiri - JPNN.com Jateng](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2023/10/20/kapolres-jepara-akbp-wahyu-nugroho-setyawan-didampingi-kasat-rp3q.jpg)
jateng.jpnn.com, JEPARA - Pria berinisial MR (18) warga Desa Dorang, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menganiaya tetangganya berinisial AS (25) hingga korban meninggal dunia.
"Kasus penganiayaan hingga korbannya meninggal dunia berlatar belakang sakit hati," kata Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Jumat (20/10).
Dia mengatakan berdasarkan keterangan pelaku, korban sering melakukan perundungan terhadap dirinya. Puncaknya terjadi ketika korban mengejek tersangka saat melintas jalan sehingga tersangka membuntuti dan terjadi penganiayaan.
"Korban dan pelaku, saling mengenal karena tempat tinggalnya juga satu desa. Namun, karena tidak tahan dengan ejekan sehingga pelaku yang sakit hati melampiaskan amarahnya," ungkap AKBP Wahyu.
Korban AS tergeletak lemas di tepi jalan Desa Dorang, Kecamatan Nalumsari usai ditendang dari sepeda motor, kemudian dianiaya membabi buta oleh MR pada Kamis (19/10) sore.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka cukup serius dan sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat. Namun, sampai di rumah sakit nyawa korban tidak tertolong.
Sementara itu, penangkapan pelaku tanpa membutuhkan waktu yang lama.
Dari hasil pemeriksaan petugas medis, korban mengalami luka lebam bekas hantaman benda tumpul. Selain itu, korban memar pada bagian wajah karena selain terjatuh dari motor juga dianiaya tersangka.
Polisi menangkap MR (18) warga Desa Dorang, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, atas dugaan menganiaya tetangganya berinisial AS (25) hingga meninggal dunia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News