Hasil Sidang Komdis PSSI: Tak Sediakan Bus untuk Tim Tamu, Persiraja Didenda Rp 15 Juta

Senin, 25 Maret 2024 – 04:40 WIB
Hasil Sidang Komdis PSSI: Tak Sediakan Bus untuk Tim Tamu, Persiraja Didenda Rp 15 Juta - JPNN.com Jateng
Ilustrasi Komdis PSSI. Foto: pssi

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Komite Disiplin (Komdis) PSSI merilis hasil sidang pelanggaran dalam pertandingan Liga Indonesia pada 8, 13, 14, 16, 18, dan 20 Maret 2024.

Sejumlah klub dari Liga 1 dan 2 mendapat hukuman, di antaranya Persiraja Banda Aceh, Malut United, Dewa United, Persikabo, dan Semen Padang.

Tak hanya klub yang mendapatkan hukuman berupa denda, Komdis PSSI juga memberikan sanksi kepada beberapa individu, terkait pelanggaran yang mereka lakukan saat menjalankan pertandingan.

Berdasarkan sidang Komdis PSSI pada 8 Maret, klub Liga 2 Persiraja didenda sebesar Rp 15 juta karena tidak menyediakan bus sesuai regulasi untuk tim tamu menjelang pertandingan melawan Malut United pada 5 Maret.

Kemudian, Malut United pun mendapatkan hukuman berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI pada 13 Maret 2024. Laskar Kie Raha didenda sebesar Rp 25 juta karena saat pertandingan Liga 2 melawan Persiraja, lima orang pemain mereka mendapat hukuman kartu kuning.

Klub Liga 1 yang mendapatkan hukuman adalah Dewa United. Berdasarkan sidang Komdis PSSI pada 14 Maret, klub berjuluk Anak Dewa itu dinilai gagal mengantisipasi kehadiran pendukung Persikabo pada pertandingan melawan klub tersebut 7 Maret. Mereka pun didenda sebesar Rp 25 juta.

Selain Dewa, klub Liga 1 lainnya adalah Persikabo. Mereka mendapat hukuman akibat kehadiran para penggemarnya di pertandingan tersebut. Laskar Padjadjaran juga didenda Rp 25 juta.

Dua klub Liga 2, yakni Malut dan Semen Padang, menjadi terhukum pada sidang Komdis PSSI pada 16 Maret 2024. Malut didenda Rp 10 juta karena dinilai gagal memberikan kenyamanan dan keamanan terhadap tim tamu, menjelang pertandingan melawan Persiraja.

Komite Disiplin (Komdis) PSSI merilis hasil sidang pelanggaran dalam pertandingan Liga Indonesia pada 8, 13, 14, 16, 18, dan 20 Maret 2024.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News