Persis Solo & Drama Panjang Perekrutan Pelatih Baru: Tersandung Administrasi

Rabu, 20 November 2024 – 15:30 WIB
Persis Solo & Drama Panjang Perekrutan Pelatih Baru: Tersandung Administrasi - JPNN.com Jateng
Manajer Persis Solo Chairul Basalamah saat diwawancarai. Foto: Romensy Augustino/JPNN.com

Terkendala Surat

Abud menjelaskan satu nama yang batal dikontrak ini tak terlepas dari proses administrasi yang membutuhkan waktu lama. Dokumen yang dimaksud ialah penyetaraan lisensi pelatih sebagai salah satu persyaratan.

“Lalu kemudian ada beberapa surat-surat yang kami rasa membutuhkan waktu yang lama. Karena, waktu itu targetnya setelah pertandingan melawan Borneo FC pelatih baru ini sudah harus datang,” katanya.

Namun, kata dia, pengurusan surat penyetaraan ini tidak bisa cepat. "Sudah ada kandidatnya. Intinya, kami akan mengumumkan secara resmi jika benar-benar sudah aman. Kami tidak mau mengumumkan, tetapi nanti ada apa-apa lagi,” ungkapnya.

Dengan munculnya satu persyaratan ini, calon pelatih baru Persis Solo dipastikan belum pernah melatih di Indonesia. Sebab, syarat ini dibutuhkan bagi calon juru taktik yang baru pertama kali mengasuh klub Indonesia.

Apabila pelatih tersebut belum pernah berkarier di kompetisi yang berada di bawah Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC), maka mereka harus mendapatkan dokumen yang menjelaskan soal penyetaraan lisensinya.

“Penyetaraan ini dibutuhkan karena dia tidak pernah melatih di Indonesia. Kalau seorang pelatih yang tidak pernah berkarier di Indonesia atau minimal di kompetisi rumpunnya AFC, maka dia harus ada penyetaraan AFC,” ujarnya.

“Misalnya begini, sosok pelatih ini datang dari Brasil, mereka di bawah konfederasi CONMEBOL. Jadi nanti surat menyuratnya antarfederasi. Kami hanya memasukan nama, lalu mengisi formulir, kemudian PSSI yang akan bersurat ke AFC,” lanjutnya. (mcr21/jpnn)

Persis Solo harus menghadapi ujian yang berliku untuk mendatangkan pelatih barunya pada BRI Liga 1 2024/2025.

Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News