Kiper PSIS Semarang Diproses Hukum, Respons CEO, Tegas!

Selasa, 10 Mei 2022 – 13:40 WIB
Kiper PSIS Semarang Diproses Hukum, Respons CEO, Tegas! - JPNN.com Jateng
CEO PSIS Semarang A.S.Sukawijaya (ANTARA/ I.C.Senjaya)

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kiper PSIS Semarang Jandia Eka Putra terlibat kasus dugaan penganiayaan saat berada di kampung halamannya di Padang, Sumatera Barat.

Menanggapi hal tersebut, Manajemen PSIS Semarang menghormati proses hukum yang sedang dihadapi penjaga gawangnya.

"Kami menghormati proses hukum dan mengedepankan azas praduga tak bersalah," kata CEO PSIS Semarang A.S.Sukawijaya dalam siaran pers di Semarang, Senin (9/5).

Menurut pria yang akrab disapa Yoyok Sukawi itu, tidak menutup kemungkinan PSIS akan memberikan pendampingan hukum jika dibutuhkan.

Sementara Jandia Eka Putra dalam klarifikasinya mengaku tidak ikut terlibat dalam dugaan penganiayaan itu.

Jandia mengaku saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut.

"Saya ikut dilaporkan karena diduga ikut memukul," katanya.

Dia menegaskan dirinya berada dalam posisi yang jauh dari korban saat terjadi peristiwa penganiayaan itu.

Kasus dugaan penganiayaan yang menjerat kiper PSIS Semarang direspons tegas oleh pihak manajeman.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News