Liga 1 2022/2023: Tiga Wasit yang Memimpin Laga PSIS Semarang Bermasalah

Senin, 22 Agustus 2022 – 11:58 WIB
Liga 1 2022/2023: Tiga Wasit yang Memimpin Laga PSIS Semarang Bermasalah - JPNN.com Jateng
Pemain PSIS Semarang Taisei Marukawa yang sedang berhadapan dengan bek Barito Putera Doni Monim di Stadion Jatidiri Semarang, Sabtu (6/8). Foto: Media PSIS.

jateng.jpnn.com - Komite Wasit PSSI menjatuhkan hukuman kepada sejumlah perangkat pertandingan yang terbukti lalai menjalankan tugas di pertandingan pekan pertama hingga kelima BRI Liga 1 2022/2023.

Ketua Komite Wasit PSSI Ahmad Riyadh mengatakan ada 10 wasit, 4 asisten wasit, dan 4 Additional Assistant Referee (AAR) atau asisten wasit tambahan yang berada di sisi kiri gawang yang dijatuhi hukuman.

Hukuman yang mereka dapat ialah berupa pembinaan khusus tanpa tugas atau diistirahatkan sementara selama 2-3 bulan. Mereka dihukum sesuai dengan macam jenis pelanggarannya.

"PSSI berharap seluruh perangkat pertandingan menjalankan tugas sesuai Law of The Game (LOTG). Setiap wasit yang menjalankan tugas dengan baik pasti ada award, tetapi apabila tidak menjalankan tugas dengan baik akan ada pembinaan tanpa tugas,” katanya dikutip dari website resmi pssi.org, Senin (22/8).

3 pertandingan PSIS Semarang

Data yang dikeluarkan PSSI terkait wasit yang mendapatkan hukuman, tercatat kasus terbanyak terjadi saat pertandingan PSIS Semarang.

PSSI mencatat ada 18 kasus dari 11 pertandingan. Dari data tersebut ada 6 kasus di 3 pertandingan PSIS Semarang yang terbukti wasit dan asisten wasit lalai dalam mengambil keputusan.

Pertandingan pertama, saat Laskar Mahesa Jenar bertemu dengan RANS FC yang berakhir dengan skor 1-1 di Stadion Jatidiri pada pekan pertama, Sabtu (23/7). Wasit dipimpin oleh Yeni Kristanto.

PSSI merilis sejumlah wasit bermasalah saat pimpin pertandingan pekan pertama hingga kelima Liga 1 2022/2023. Terbanyak saat pimpin laga PSIS Semarang.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News