Kenzo Nambu Tetap Jadi Andalan PSM Makassar di Musim Depan

Sabtu, 20 Mei 2023 – 03:15 WIB
Kenzo Nambu Tetap Jadi Andalan PSM Makassar di Musim Depan - JPNN.com Jateng
Salah satu pilar PSM Makassar, Kenzo Nambu. Foto: ligaindonesiabaru

jateng.jpnn.com, MAKASSAR - PSM Makassar memperpanjang kontrak pemain gelandang asal Jepang, Kenzo Nambu. Sang Juara Liga 1 Indonesia 2022/23 itu memberikan kontrak kepada Kenzo selama atu tahun.

Alasan PSM Makassar memutuskan untuk memberikan kontrak anyar kepada Kenzo, karena kontribusi positif pemain tersebut pada kompetisi musim lalu.

"Ini akan menjadi musim keduanya di PSM Makassar. Di musim pertama, Kenzo menjalani tahun yang mengesankan. Sempat cedera di awal-awal musim, Kenzo kembali dengan cepat dan langsung menjadi pilihan Pelatih Bernardo Tavares," tulis PSM Makassar melalui situs resmi klub, Jumat (19/5).

Pada musim lalu, Kenzo Nambu tercatat menjadi pilar penting dari skuad berjuluk Juku Eja itu dan berhasil menorehkan 31 penampilan dengan sumbangan sembilan gol, serta dua assist dari total 1.822 menit bermain.

Pemain berusia 31 tahun tersebut didatangkan oleh PSM Makassar pada bursa transfer jelang bergulirnya kompetisi Liga 1 Indonesia 2022/23.

Kenzo Nambu sebelumnya tercatat pernah membela beberapa klub di Jepang dan Thailand seperti Kattlaer Toyama, Briobe Urayasu, FC Osaka, Kasetsart FC, Customs United, Uthai Thani, Nakhonpathom dan Rayong FC.

Kenzo Nambu menjadi pemain ke-13 yang dipastikan akan membela skuad Ayam Jantan dari Timur musim depan setelah sebelumnya PSM Makassar mempertahankan Rasyid Bakri, Wiljan Pluim, Muhammad Arfan, Reza Arya Pratama, Erwin Gutawa, Safrudin Tahar, Akbar Tanjung, Ardiansyah, Raka Octa, Harlan Suardi, Yakob Sayuri, dan Yance Sayuri. (antara/jpnn)

PSM Makassar memperpanjang kontrak pemain gelandang asal Jepang, Kenzo Nambu.

Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja

Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News