Akibat Ulah Suporter Persib, Persis Solo Didenda, Manajemen Keberatan

Selasa, 15 Agustus 2023 – 16:03 WIB
Akibat Ulah Suporter Persib, Persis Solo Didenda, Manajemen Keberatan - JPNN.com Jateng
Suporter Persis Solo. Foto: Liga Indonesia Baru.

jateng.jpnn.com, SOLO - Panitia Penyelenggara Pertandingan (Panpel) Persis Solo dijatuhi hukuman denda Rp 25 Juta oleh PSSI buntut masuknya suporter Persib Bandung ke Stadion Manahan Solo.

Sanksi tersebut diketahui setelah Manajemen Persis Solo menerima surat nomor 054/L1/SK/KD-PSSI/VIII/2023 dari PSSI pada Sabtu (12/08).

Surat tersebut menyatakan panpel saat laga Persis Solo melawan Persib pada Selasa (8/08), melakukan pelanggaran regulasi dan disiplin.

Panpel dianggap gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persib di Stadion Manahan. Alhasil, panpel dikenakan sanksi denda sebesar Rp. 25 juta sesuai Pasal 51 Ayat 6 Regulasi BRI Liga 1 Tahun 2023-2024 JO Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.

Menanggapi sanksi tersebut, manajemen Persis Solo pun mengungkapkan hak jawabnya pada Senin (15/08).

Media Officer Persis Solo Bryan Barcelona mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan fakta kehadiran penonton yang dicap sebagai suporter Persib tersebut ternyata difasilitasi oleh pihak di luar klub.

Berdasarkan temuan dan investigasi klub, manajemen menemukan tiket untuk tribun VIP sayap utara dengan nomor seri 32-0001 sampai dengan 32-0270 berstatus complimentary (gratis) untuk rekanan sponsor LIB.

"Kewajiban Persis Solo untuk memenuhi Regulasi Marketing Pasal 10 sudah dilakukan. Namun, sebagian di antaranya justru didistribusikan oleh rekanan sponsor LIB kepada penonton yang dianggap Komdis PSSI sebagai suporter Persib," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima JPNN.com, Selasa (15/8).

Manajemen Persis Solo buka suara soal hukuman yang dijatahui oleh Komdis PSSI dan PT LIB.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News