PSIS Kembali Disanksi Komdis PSSI, Yoyok Sentil Aturan Larangan Suporter Tandang
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Komite Disiplin (Komdis) PSSI kembali menjatuhkan sanksi terhadap PSIS Semarang.
Sanksi itu ditetapkan karena suporter PSIS Semarang datang ke kandang Persis Solo pada Sabtu (16/9) di Stadion Manahan.
Dalam surat yang dikirim Komdis PSSI disebutkan bahwa PSIS Semarang melanggar Regulasi BRI Liga 1 Tahun 2023-2024 dan Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.
Pelanggaran itu berupa adanya suporter PSIS Semarang sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan tandang.
PSIS Semarang pun dikenakan sanksi denda sebesar Rp 25 juta.
Sama seperti sanksi sebelumnya, PSIS tidak dapat melakukan banding terkait hukuman tersebut.
Menanggapi sanksi tersebut, CEO PSIS Yoyok Sukawi mengatakan PSSI diharapkan bisa mencari solusi yang tepat terkait aturan larangan suporter tamu hadir di kandang lawan.
"Ini merupakan sanksi kesekian kalinya untuk PSIS di musim ini. Seperti harapan kami sebelumnya, ayo segera cari solusi dari PSSI terkait aturan baru larangan suporter away," katanya melalui laman resmi psis.co.id, Senin (25/9).
Komite Disiplin (Komdis) PSSI kembali menjatuhkan sanksi terhadap PSIS Semarang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News