PSIS Kembali Disanksi Komdis PSSI, Yoyok Sentil Aturan Larangan Suporter Tandang

Senin, 25 September 2023 – 16:44 WIB
PSIS Kembali Disanksi Komdis PSSI, Yoyok Sentil Aturan Larangan Suporter Tandang - JPNN.com Jateng
Skuad PSIS Semarang di Liga 1 2023/2024. Foto: psis.co.id

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Komite Disiplin (Komdis) PSSI kembali menjatuhkan sanksi terhadap PSIS Semarang.

Sanksi itu ditetapkan karena suporter PSIS Semarang datang ke kandang Persis Solo pada Sabtu (16/9) di Stadion Manahan.

Dalam surat yang dikirim Komdis PSSI disebutkan bahwa PSIS Semarang melanggar Regulasi BRI Liga 1 Tahun 2023-2024 dan Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.

Pelanggaran itu berupa adanya suporter PSIS Semarang sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan tandang.

PSIS Semarang pun dikenakan sanksi denda sebesar Rp 25 juta.

Sama seperti sanksi sebelumnya, PSIS tidak dapat melakukan banding terkait hukuman tersebut.

Menanggapi sanksi tersebut, CEO PSIS Yoyok Sukawi mengatakan PSSI diharapkan bisa mencari solusi yang tepat terkait aturan larangan suporter tamu hadir di kandang lawan.

"Ini merupakan sanksi kesekian kalinya untuk PSIS di musim ini. Seperti harapan kami sebelumnya, ayo segera cari solusi dari PSSI terkait aturan baru larangan suporter away," katanya melalui laman resmi psis.co.id, Senin (25/9).

Komite Disiplin (Komdis) PSSI kembali menjatuhkan sanksi terhadap PSIS Semarang.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News