3 Daerah Ini Masih Jadi Episentrum Penyebaran Narkotika di Jateng, Angkanya Makin Memprihatinkan
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika mengalami peningkatan di tahun 2021.
Kepala BNNP Jawa Tengah Brigjen Pol Purwo Cahyoko mengatakan masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung mempengaruhi peningkatan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Pada 2020 ada sekitar 1.280 sekian kasus yang ditangani oleh polisi maupun BNPP Jawa Tengah. Peningkatan terjadi sebesar 1,56 persen menjadi 1.300-an kasus pada 2021.
"Tahun ini ada peningkatan menjadi 1.300 sekian kasus," ungkap Purwo saat konferensi pers, Rabu (29/12).
Narkotika lebih banyak menjangkiti seluruh lapisan masyarakat. Kota Semarang menjadi daerah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
"Disusul Kabupaten Jepara, dan Kota Surakarta," imbuhnya.
Sinergi terus dilakukan oleh BNNP Jawa Tengah dengan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) lantaran ditemukan dalam kurun waktu 2021 ada 3-4 kasus narkotika yang dikendalikan dari balik jeruji besi.
"Dari hasil pengembangan para tersangka ada di lapas, ada Lapas Pati, Jepara, Sragen, Surakarta dan Kedungpane, serta di Kendal," terangnya.
Tiga daerah di Jateng menjadi episentrum peredaran narkotika. BNNP Jateng sebut kasusnya makin tinggi dari tahun lalu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News