3 Daerah Ini Masih Jadi Episentrum Penyebaran Narkotika di Jateng, Angkanya Makin Memprihatinkan
Jenis barang haram yang mayoritas yang berhasil diamankan selama 2021 adalah ganja, sabu, dan tembakau sintetis gorila dari 19 kasus dengan 38 tersangka yang berhasil diungkap.
"853 gram sabu, 19.394 gram ganja, dan 321 gram tembakau gorila," bebernya.
Selain itu, BNNP Jawa Tengah telah menyita aset berupa 2 unit tanah beserta bangunan, uang tunai sebesar Rp 16.870.500 dan uang di rekening Rp 56 juta, 1 motor, logam mulia 100 gram dan burung berkicau 22 ekor dengan total aset Rp 1,2 miliar dari hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sejumlah sitaan juga telah dimusnahkan, seperti 925 gram sabu, 20.865 ganja dan 178 tembakau sintetis gorilla. (mcr5/jpnn)
Tiga daerah di Jateng menjadi episentrum peredaran narkotika. BNNP Jateng sebut kasusnya makin tinggi dari tahun lalu.
Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News