Razia Knalpot Brong Serentak, Kota Semarang Paling Tinggi Pelanggar, Lihat Nih Jumlahnya
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) saat ini sedang menggencarkan razia knalpot brong atau knalpot racing di satuan wilayahnya.
Tercatat, pada Selasa (11/1) lalu sebanyak 539 sepeda motor terjaring razia oleh kepolisian.
Dari jumlah tersebut, Kota Semarang menyumbang pelanggar terbanyak dengan total 72 kendaraan.
Sebelumnya, pada Senin (11/1), polisi juga mendapati 145 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dengan jumlah pelanggar tertinggi berada di Kota Semarang sebanyak 32 kendaraan.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, pelaksanaan razia knalpot brong bertujuan untuk menertibkan pengguna kendaraan terutama sepeda motor.
Mereka yang terjaring razia, kata dia, selain ditilang juga diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar setelah sidang.
Menurutnya, selain mengganggu pengguna jalan lain dan masyarakat di sekitar lokasi, knalpot brong juga melanggar pasal 285 ayat 1 undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan.
"Perlu diambil tindakan tegas, karena saat ini sudah amat meresahkan. Banyak oknum pengendara yang merasa gagah dengan knalpot brong, padahal knalpot brong bisa membahayakan pengendaranya sendiri karena tidak sesuai standar pabrik," jelasnya.
Razia knalpot brong terus digencarkan Polda Jateng. Kota Semarang selalu jadi yang tertinggi jumlah pelanggar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News