Miris! Pelajar 17 Tahun di Demak Terlibat Aksi Pembacokan, Korbannya Tewas Seketika
jateng.jpnn.com, DEMAK - Satuan Reserse Kriminal Polres Demak berhasil mengungkap kasus pembegalan sekaligus pembacokan yang menghilangkan nyawa korbannya di Jalan Raya Bulusari - Blerong, Desa Blerong, Kecamatan Guntur, medio Desember 2021 lalu.
Mirisnya, salah satu pelaku merupakan pelajar SMK yang masih berusia 17 tahun.
Polisi berhasil mengungkap aksi itu berdasarkan keterangan para saksi dan hasil pemeriksaan barang bukti secara laboratoris dari Bidlabfor Polda Jateng.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan kesamaan golongan darah dan DNA korban pada darah yang menempel di celurit dan potongan kuku tersangka berinisial MRM (17).
"Dari keterangan pelapor, saksi serta Bidlabfor Polda Jateng, sudah diamankan satu tersangka yang masih di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Demak AKP Agil Widiyas Sampurna saat konferensi pers di Mapolres Demak, Rabu (12/1).
AKP Agil menjelaskan, MRM saat ini juga sedang menjalani proses persidangan dengan kasus yang sama, tetapi tidak sampai melukai korbannya.
Ia mengungkapkan, para pelaku sering melakukan aksinya di sekitar Jalan Raya Bulusari - Blerong, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak.
Selain MRM, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap 3 pelaku lainnya.
Aksi pembacokan yang berawal dari pembegalan di Demak menghilangkan nyawa satu orang. Mirisnya, pelaku masih pelajar di bawah umur.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News