Terkuak! Pelaku Pembunuhan Balita di Demak Terlibat Bisnis Haram Uang Palsu

Kamis, 30 Desember 2021 – 05:30 WIB
Terkuak! Pelaku Pembunuhan Balita di Demak Terlibat Bisnis Haram Uang Palsu - JPNN.com Jateng
Pelaku pembuat dan pengedar uang palsu saat dihadirkan di Mapolres Demak, Rabu (29/12). Foto: Humas Polres Demak

jateng.jpnn.com, DEMAK - Satreskrim Polres Demak menemukan fakta baru kasus pembunuhan balita usia 3 tahun yang sempat menggegerkan masyarakat baru-baru ini. 

Dari pengembangan kasus yang dilakukan kepolisian keempat tersangka, yakni MS (30), MKA (24), MRR (24), dan MN (32) juga berkomplot membuat dan mengedarkan uang palsu. 

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti 50 lembar kertas uang palsu yang belum diselesaiakan, dan 8 lembar uang palsu dalam keadaan rusak, serta peralatan untuk membuat uang palsu. 

"Barang bukti lain, yakni satu set komputer, dua laptop, delapan tinta printer, satu mesin press laminating, satu kardus glitter, satu kertas duslak, lima penggaris, serta tiga pisau kater," ujar AKBP Budi saat konferensi pers di Mapolres, Rabu (29/12). 

Pengembangan dilakukan sampai petugas menemukan tersangka lain di Kendal, berinisial WK, ST, dan MSJ yang berperan sebagai pelanggan atau reseller dari kelompok tersangka MN.

Dari penangkapan WK, ST, dan MSJ petugas berhasil menyita barang bukti 1 mesin laminating, 1 kaca, 1 lem kertas, 3 printer, 5 kertas duslak, 1 pisau kater, 50 lembar bukti jasa kirim paket, 50 lembar print dua sisi gambar uang 50 ribuan, serta 8 lembar uang palsu 50 ribuan.

"Para pelaku menyewa rumah kontrakan untuk kegiatan produksi uang palsu pecahan Rp 50 ribu dengan saling membagi tugas," katanya. 

AKBP Budy mengungkapkan pelaku sudah memproduksi uang palsu selama satu tahun dengan total nilai Rp 615 juta.

Keempat pelaku pembunuhan balita di Demak ternyata juga terlibat kejahatan pembuat dan pengedar uang palsu. Ada tambahan tiga tersangka.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News