Gerindra Jateng Tak Mau Kasus Edy Mulyadi Selesai dengan Kata Maaf

Kamis, 27 Januari 2022 – 08:00 WIB
Gerindra Jateng Tak Mau Kasus Edy Mulyadi Selesai dengan Kata Maaf - JPNN.com Jateng
Sekretaris DPD Gerindra Jawa Tengah Sriyanto Saputro (tengah) didampingi Bendahara DPD Gerindra Jateng Heri Pudyatmoko dan Wakil Ketua Yudi Indras Wiendarto. ANTARA/Wisnu Adhi

jateng.jpnn.com, SEMARANG - DPD Partai Gerindra Jawa Tengah secara resmi melaporkan Edy Mulyadi ke Polda Jateng karena diduga menghina Ketua Umum Prabowo Subianto yang disebutnya seperti macan mengeong melalui akun YouTube.

Sekretaris DPD Gerindra Jateng Sriyanto Saputro mengatakan pelaporan tersebut sebagai bentuk pembelajaran bagi Edy Mulyadi agar tidak merendahkan dan menghina orang lain dengan kata-kata yang tidak sopan. 

"Ini menjadi contoh yang tidak baik bagi anak bangsa," katanya di Mapolda Jateng, Rabu (26/1). 

Selain itu, pelaporan juga sebagai upaya mencegah kejadian serupa terulang karena bisa memecah belah persatuan bangsa. 

Apalagi, lanjut dia, saat ini Prabowo Subianto juga menjabat sebagai Menteri Pertahanan Republik Indonesia atau pejabat negara.

"Kami kader di Jateng jelas tersinggung, siapa pun yang merasa kader Gerindra jelas tersinggung dengan hinaan terhadap Ketum Prabowo Subianto itu," ujar Sriyanto didampingi Bendahara DPD Gerindra Jateng Heri Pudyatmoko dan Wakil Ketua Yudi Indras Wiendarto.

Sriyanto menegaskan bahwa pihaknya meminta kasus tersebut tidak selesai dengan kata maaf, tetapi melalui jalur hukum sehingga menjadi pembelajaran.

Saat ditanya perihal apakah konten yang dibuat Edy Mulyadi itu berkaitan dengan agenda Pilpres 2024, dia enggan menduga terlalu jauh.

DPD Partai Gerindra Jawa Tengah secara resmi melaporkan Edy Mulyadi ke Polda Jateng. Tuntutannya tak main-main.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News