Puluhan TPS di Jateng Harus Lakukan PSU, Gegara Petugas KPPS Tak Profesional

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Sebanyak 23 tempat pemungutan suara (TPS) di Jawa Tengah (Jateng) dipastikan melakukan pemungutan suara ulang (PSU). Ini gegara Kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) tidak profesional diduga menjadi penyebabnya.
Setidaknya terdapat 14 pelanggaran di puluhan TPS yang tersebar di 13 kabupaten/kota. Temuan mencoblos hanya menggunakan identitas e-KTP menjadi dominan dalam Pemilu 2024.
"Banyak kesalahannya kasusnya variatif dari petugas KPPS. Kami sudah jadwalkan PSU 23 TPS di 13 kabupaten/kota," kata Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah (Jateng), Wahyudi, Jumat (16/2).
Wahyudi mengatakan sejumlah petugas KPSS kurang jeli saat proses pemungutan suara. "Harusnya tahu permasalahannya sudah di bimtek (bimbingan teknis), kalau tak terdaftar pemilih khusus harusnya tidak dilayani kadang dilayani," katanya.
Ketika dilakukan pengecekan ulang, banyak pemilih yang tidak masuk daftar pemilih tetap (DPT). Termasuk bukan warga asli di lokasi TPS dan tidak masuk kategori DPTb (tambahan) maupun DPT khusus.
"Misal orang dari luar kota masuk dalam daftar pemilih tambahan, kalau di luar kabupaten tidak mendapat lima kartu suara, tetapi diberi lima kartu suara," ujarnya.
Dia menduga peristiwa tersebut terjadi lantaran petugas KPPS tidak fokus ketika menjalani rangkaian bimtek proses pemungutan suara.
Akibatnya, prosedur pemungutan dan penghitungan suara di puluhan TPS tersebut menghasilkan jumlah DPT dengan hasil coblosan tidak sama.
Sebanyak 23 tempat pemungutan suara (TPS) di Jawa Tengah (Jateng) dipastikan melakukan pemungutan suara ulang (PSU).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News