Mantan Kasatpol PP Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada 2024 di Kantor PDIP

Rabu, 08 Mei 2024 – 15:58 WIB
Mantan Kasatpol PP Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada 2024 di Kantor PDIP - JPNN.com Jateng
Mantan Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto menerima formulir pendaftaran penjaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota pada Pilkada Kota Semarang 2024 di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (8/5/2024). ANTARA/Zuhdiar Laeis

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Semarang Fajar Purwoto mengambil formulir pendaftaran penjaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota di DPC PDI Perjuangan Kota Semarang, Rabu (8/5).

Fajar Purwoto yang juga mantan Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang itu mengaku saat ini sudah menjadi kader partai berlambang banteng tersebut dan sudah mendapatkan kartu tanda anggota (KTA).

"Kebetulan saya, kan, sudah jadi masyarakat biasa ya, sudah tidak masuk di jajaran struktural pemerintahan. Rencana tadi pagi mau ambil KTA karena mau dipergunakan 4 tahun ke depan untuk daftar DPR RI," katanya.

Namun, kata dia, kebetulan DPC PDI Perjuangan Kota Semarang sedang membuka penjaringan sehingga sekaligus mengambil formulir pendaftaran untuk bakal calon wakil wali kota.

"Saya kepengin sebagai trigger, pendobrak. Walaupun sudah purna, tetap memikirkan bagaimana Semarang lebih baik dan lebih maju lagi," ujarnya.

Menurut Fajar, dia sudah mendapatkan restu dari keluarganya, terutama sang istri untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wakil Wali Kota Semarang.

Selain Fajar, ada juga seorang advokat yang ikut mengambil formulir pendaftaran Pilkada Kota Semarang 2024. Dia adalah Dio Hermansyah Bakri.

Dio Hermansyan mengaku berkeinginan mencalonkan sebagai Wakil Wali Kota Semarang untuk bisa membantu wali kota dengan latar belakang pendidikan hukum yang dimilikinya.

Mantan Kasatpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengambil formulir pendaftaran penjaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota di DPC PDIP.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News