Pilkada Kudus 2024: PDIP Berpeluang Mengusung Kader Non-Partai

Minggu, 26 Mei 2024 – 04:30 WIB
Pilkada Kudus 2024: PDIP Berpeluang Mengusung Kader Non-Partai - JPNN.com Jateng
Imam Baiquni saat mengembalikan berkas pendaftarannya kepada Ketua Tim Penjaringan DPC PDIP Kudus Aris Suliyono di kantor DPC PDIP Kudus, Sabtu (25/5/2024). (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

jateng.jpnn.com, KUDUS - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak dijadwalkan akan berlangsung pada November 2024.

Termasuk di Kabuapaten Kudus, Jawa Tengah. Partai mulai mencari kandidat siapa yang akan diusung menjadi bakal calon bupati dan wakil bupati.

Salah satunya, PDI Perjuangan Kudus yang saat ini masih membuka peluang mengusung nama non-kader dalam Pilkada 2024 itu.

"Hingga kini memang belum ada keputusan bahwa PDIP dalam Pilkada Kudus 2024 akan mengusung kader sendiri, sehingga masih membuka peluang dari luar kader internal partai," kata Ketua Tim Penjaringan DPC PDIP Kudus Aris Suliyono setelah menerima pengembalian berkas dari Imam Baiquni di kantor DPC PDIP Kudus, Sabtu (25/5).

Sementara kepastian bakal calonnya, kata dia, menunggu hasil rekomendasi dari DPP PDIP, apakah mengusung kader sendiri untuk bakal calon bupati dan wakilnya dari luar kader atau kedua-duanya kader.

"Tahapannya masih panjang, sehingga masih sangat dinamis," ujarnya.

Dia mengatakan saat ini DPC PDIP Kudus sudah menerima lima pendaftar, yakni Imam Baiquni yang merupakan pengusaha, mantan Sekda Kudus Sam'ani Intakoris, Ketua DPC PDIP Kudus Masan, pengusaha muda Bellinda Birton, dan Sandung Hidayat yang merupakan bendahara Partai Gerindra Kudus.

"Kelima pendaftar sudah mengembalikan berkas pendaftarannya, sedangkan yang terakhir mengembalikan adalah Imam Baiquni," ungkapnya.

Sementara masa penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati Kudus, kata Aris, diperpanjang hingga tanggal 28 Mei 2024, setelah sebelumnya berakhir 17 Mei 2024.

Dengan demikian, imbuh dia, ketika masih ada yang hendak mendaftar masih bisa diterima karena masa pengambilan dan pengembalian berkas pendaftaran cabup-cawabup di DPC PDIP Kudus paling lambat 28 Mei 2024.

Setelah mengembalikan berkas pendaftaran di kantor DPC PDIP Kudus (25/5), Imam Baiquni mengakui hari Sabtu (25/5) mengembalikan berkas pendaftarannya.

"Harapan saya bisa mendapatkan rekomendasi karena PDI Perjuangan partai besar dan bisa mengusung sendiri," ujarnya.

Ia mengakui sudah mengikuti penjaringan di berbagai partai, termasuk di Partai Gerindra, PKB, PPP, PKS, dan Partai Demokrat.

Dalam rangka mendapatkan dukungan partai politik, pihaknya juga berkomunikasi dengan hampir semua pengurus partai politik di Kudus.

"Saya memang tidak memilih-milih partai. Jika memungkinkan semua saya rangkul untuk bersama-sama membangun Kudus, termasuk dalam hal pasangan juga tidak pilih-pilih, sepanjang visi misinya nyambung siap dipasangkan," ujarnya. (antara/jpnn)

PDI Perjuangan Kudus yang saat ini masih membuka peluang mengusung nama non-kader dalam Pilkada 2024.

Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News