Daftar Bareng ke KPU Jateng, Luthfi-Gus Yasin Tak Kompak Tentang Statusnya

Rabu, 28 Agustus 2024 – 19:02 WIB
Daftar Bareng ke KPU Jateng, Luthfi-Gus Yasin Tak Kompak Tentang Statusnya - JPNN.com Jateng
Pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jateng Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen mendaftar di KPU Jateng. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen tak kompak tentang statusnya ketika mendaftar sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur di pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jateng 2024.

Diketahui, Ahmad Luthfi sebagai polisi aktif yang kini menjabat Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan (Irjen Kemendag), setelah sebelumnya Kapolda Jateng.

Sementara itu, Taj Yasin Maimoen terpilih menjadi Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) periode 2024-2029.

Keduanya tak kompak karena Ahmad Luthfi memilih mundur dari Korps Bhayangkara setelah penetapan calon kepala daerah.

"Sesuai dengan ketentuan kalau sudah ada ketetapan dari pasangan calon baru mundur," kata Luthfi seusai mendaftar calon gubernur Jateng dengan pasangannya Taj Yasin Maimoen di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng, Selasa (26/8).

Sedangkan Gus Yasin menyatakan diri mundur dari kursi DPD RI. Eks Wakil Gubernur Jateng ini menyebut telah mengajukan pengunduran diri ke KPU RI.

"Status DPD dalam persyaratan kami mengundurkan diri nanti coba sudah diserahkan menunggu KPU RI," ujarnya.

Perlu diketahui, Luthfi-Gus Yasin diusung Koalisi Indonesia Maju dengan tambahan partai politik lain atau KIM Plus di pemilihan gubernur dan wakil gubernur atau Pilgub Jateng.

Mendaftar ke KPU Jateng, Luthfi-Gus Yasin tak kompak tentang statusnya.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News