SE Menag tentang Pengeras Suara di Masjid, Taj Yasin: Bukan Soal Azan

Jumat, 25 Februari 2022 – 07:00 WIB
SE Menag tentang Pengeras Suara di Masjid, Taj Yasin: Bukan Soal Azan  - JPNN.com Jateng
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen. FOTO: Humas Pemprov Jateng.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Polemik Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala masih bergejolak di masyarakat.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menyebut masyarakat dapat menggelar diskusi terlebih dahulu terkait SE Menag tentang  pengeras suara di masjid dan musala tersebut.

Taj Yasin mengatakan dari hasil diskusi maupun musyawarah itu akan memunculkan kesepakatan bersama antarmasyarakat. 

Proses diskusi diyakini dapat meredam situasi dan kondisi pro-kontra dari polemik yang masih mencuat di berbagai kalangan masyarakat.

"Nek ana rembug, ya dirembug (kalau ada diskusi, ya bisa didiskusikan). Hasilnya bagaimana, ya itu kesepakatan bersama," kata Taj Yasin, Kamis (24/2).

Menurutnya hal yang penting diperhatikan selain dari hasil musyawarah tersebut adalah masyarakat tetap dapat menjalani hidup berdampingan.

"Yang penting masyarakat bisa hidup berdampingan dengan damai dan nyaman. Kan juga biasanya setiap ada aturan juga menyertakan adat lokal," imbuhnya.

Selain itu, Taj Yasin mengatakan masyarakat dapat menyesuaikan SE Menag sesuai dengan karakter daerah masing-masing.

Polemik SE Menaga Nomor SE. 05 Tahun 2022 tentang Pengeras Suara di Masjid mendapatkan respons serius dari Taj Yasin Maimoen.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News