KPU Pekalongan Merelokasi 2 TPS yang Terendam Banjir
jateng.jpnn.com, PEKALONGAN - Dua tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah terdampak banjir akibat jebolnya tanggul sungai di Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, Jawa Tengah, resmi direlokasi.
Keputusan ini diambil oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan demi memastikan keamanan dan kelancaran pemungutan suara.
Ketua KPU Kota Pekalongan Fajar Randi Yogananta menyebutkan TPS 10 dan TPS 12 yang semula berada di Kelurahan Pasirkratonkramat terendam banjir.
"TPS 10 yang awalnya di halaman SD Negeri Kramatsari, serta TPS 12 yang berada di dekat stasiun pompa air Randujajar, dipindahkan ke lokasi pengungsian terdekat agar lebih aman," jelasnya pada Rabu (27/11).
Meski terdampak banjir, TPS lainnya di wilayah tersebut tetap bisa digunakan, termasuk beberapa TPS berbentuk panggung yang dirancang khusus untuk mengatasi kondisi darurat.
KPU juga berkoordinasi dengan pihak Satpol PP dan BPBD Kota Pekalongan untuk memastikan akses ke lokasi TPS tetap terjaga.
Namun, banjir juga memicu tantangan administratif. Beberapa pengungsi kehilangan surat pemberitahuan C yang menjadi bukti mereka sebagai pemilih. Untuk mengatasi ini, KPU akan mengeluarkan surat pemberitahuan C khusus agar tidak ada pemilih yang kehilangan hak pilihnya.
"Surat pemberitahuan dan KTP berfungsi sebagai alat verifikasi untuk memastikan warga terdaftar sebagai pemilih di TPS tersebut," tambah Fajar.
Dua tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah terdampak banjir akibat jebolnya tanggul sungai di Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, Jawa Tengah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News