Unggul Hitung Cepat di Pilkada Kendal, Tika-Benny Ucapkan Terima Kasih

Kamis, 28 November 2024 – 22:13 WIB
Unggul Hitung Cepat di Pilkada Kendal, Tika-Benny Ucapkan Terima Kasih - JPNN.com Jateng
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari-Benny Karnadi unggul sementara dalam hitung cepat. FOTO: Dokumen untuk JPNN.com.

"Kami bukan hanya pemimpin untuk para pendukung kami, tetapi untuk seluruh masyarakat Kabupaten Kendal. Kami akan menjaga kepercayaan ini dengan kerja keras dan integritas," kata Benny.

Pasangan ini mengajak seluruh warga Kabupaten Kendal untuk bersatu.  Meninggalkan perbedaan selama masa kampanye, dan bersama-sama mewujudkan Kabupaten Kendal yang lebih baik di masa depan.

Sementara Denny Septiviant, Wakil Ketua DPW PKB Jawa Tengah Bidang Hukum dan HAM menyampaikan bahwa menurut regulasi, untuk Pilkada Kendal kali ini ambang batas pangajuan perselisihan hasil di MK maksimal terdapat selisih suara 0,5% atau 2.962 suara karena jumlah penduduknya lebih dari 1 juta.

Oleh karena itu, Denny menegaskan tertutup kemungkinan pihak paslon lain mengajukan perselisihan hasil penghitungan suara ke MK.

"Berdasarkan rekapitulasi C1 yang kami miliki, total suara sah hasil penghitungan suara tahap akhir KPU adalah 592.442. Sementara perolehan suara kami adalah 220.926 dan terdekat adalah 194.754. Artinya dengan selisih  yang melebihi 2.962 suara, pasti MK akan menolak permohonan di pemeriksaan awal," Kata Denny Septiviant.

Namun demkian Denny menegaskan, pihaknya sudah menyiapkan tim hukum sejak awal. "Prinsipnya kami siap menghadapi semua langkah hukum," tuturnya.(mcr5/jpnn)

Tika-Benny mengucapkan terima kasih setelah unggul dalam hitung cepat di Pilkada Kendal.

Unggul Hitung Cepat di Pilkada Kendal, Tika-Benny Ucapkan Terima Kasih

Tika-Benny mengucapkan terima kasih setelah unggul dalam hitung cepat di Pilkada Kendal.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News