Tak Jadi Bertemu Petinggi PDIP, Gibran Bilang Begini
Rabu, 18 Oktober 2023 – 11:56 WIB
"Bahasanya bukan minta laporan. Ayo ngobrol untuk update perkembangan terkini," katanya menirukan ucapan Hasto.
Undangan tersebut disampaikan secara lisan akhir pekan lalu. Sebelum Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan atas pasal 169 huruf q Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Aturan yang membatasi syarat capres-cawapres berusia minimal 40 tahun itu diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah/sedang menjabat sebagai kepala daerah tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. (mcr21/jpnn)
Gibran batal bertemu dengan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kritiyanto pada Rabu (18/10). Ternyata alasannya begini.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News