Pesan Penting Keuskupan Agung Semarang Jelang Nataru
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Keuskupan Agung Semarang (KAS) mengingatkan umat Katolik di wilayah kegembalaannya di sebagian Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta untuk merayakan Natal 2021 secara sederhana.
Koordinator Unit Pengembangan Pastoral Komunikasi Keuskupan Agung Semarang Romo Yustinus Slamet Wito Karyono dalam keterangannya tertulis menyebutkan, bahwa KAS telah mengeluarkan Surat Edaran Satgas Penanganan Dampak Covid-19 KAS Nomor 1311/A/X/2021-42 tentang Beberapa Ketentuan untuk Pelaksanaan Perayaan Ekaristi Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Ia mengatakan surat edaran ditandatangani Koordinator Satgas Penanganan Dampak Covid-19 KAS Romo Y.R. Edy Purwanto tertanggal 1 Desember 2021.
"Perayaan Natal seyogyanya diselenggarakan secara sederhana dan hendaknya dihindarkan kesan berlebihan atau jorjoran," kata Romo Edy yang juga Vikaris Jenderal KAS dalam surat edaran itu.
Ia mengatakan Ekaristi Natal dapat dilaksanakan, baik secara luring maupun daring secara sederhana dan tidak berlebihan tanpa mengurangi keagungan serta sukacita Natal.
Ia mencontohkan petugas liturgi sesedikit mungkin mengutamakan lagu-lagu tertentu dalam ibadat dan perarakan secara sederhana dengan melihat situasi gereja atau kapel setempat.
Lalu, kata dia, Umat yang tidak bisa ke gereja atau kapel karena kondisi kesehatannya, berusia di bawah enam tahun, dan karena alasan khusus lainnya, hendaknya mengikuti ekaristi secara daring dan merayakan Natal dalam persekutuan keluarga dengan mengindahkan kepantasan dalam merayakan ekaristi.
Jumlah umat yang dapat mengikuti Ekaristi Natal secara luring paling banyak 50 persen dari kapasitas total gereja atau kapel pada masa normal dengan tetap menjaga jarak aman minimal satu meter.
Jelang Nataru Keuskupan Agung Semarang mengeluarkan pesan pentingnya untuk kembalaannya di sebagian Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News