Pemkot Semarang Jadi Pemda Pertama yang Selesaikan Sertifikasi Aset Tanah Negara
"Tujuannnya agar aset Pemkot Semarang sudah jelas, tercatat, dan tersertifikasi, sehingga tidak ada celah penyalahgunaan aset negara," papar Hendi.
Dirinya juga berharap apresiasi yang diberikan kepada Kota Semarang dapat terus meningkatkan motivasi semangat kerja seluruh karyawan dalam menjalankan berbagai program Pemkot Semarang.
Selain itu, kata dia, dengan adanya penghargaan ini Hendi berharap dapat terus mempertahankan kinerjanya dan dapat terus bergerak bersama mencegah dan meminimalkan potensi korupsi.
Selain Kota Semarang, beberapa pemerintah daerah lain juga menerima apresiasi dari KPK.
Pemerintah daerah lainnya pada 2021 yang telah mewujudkan kinerja terbaik dengan menyelesaikan tuntas atau 100 persen sertifikasi aset tanah milik Pemda, yakni Pemkab Demak dengan total sertifikat 1.251 dan Pemkab Grobogan dengan total sertifikat sebanyak 2.027. (mar4/jpnn)
Pemkot Semarang kembali menerima penghargaan dari KPK atas penyelesaian tuntas sertifikasi aset tanah Pemda.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News