Pramusiwi di Semarang Aniaya Anak Majikan, Polisi Jerat 3 Tahun Penjara
Kriminal Selasa, 08 Oktober 2024 – 07:17 WIB
Polisi jerat 3 tahun penjara terhadap pramusiwi di Semarang yang menganiaya anak majikan hingga jontor.
BERITA TERPOPULER
-
Politik Minggu, 24 November 2024 – 10:00 WIB
Survei Aksara: Agustin - Iswar Unggul untuk Pilwakot Semarang 2024
Pasangan Agustin Wilujeng Pramestuti dan Iswar Aminuddin mengungguli Yoyok Sukawi dan Joko Santoso (Yoyok-Joss), dalam survei Pilwakot Semarang…