Tawaran Umroh Gratis Terus Berdatangan, Samin Merespons Begini
Jateng Terkini Kamis, 15 September 2022 – 17:30 WIB
Samin yang uangnya rusak dimakan rayap terus mendapatkan tawaran umroh gratis.
BERITA SAMIN
-
Jateng Terkini Kamis, 15 September 2022 – 16:35 WIB
Samin Semringah, Uangnya yang Rusak Dimakan Rayap Dapat Ditukar
Samin semringah setelah uangnya yang dimakan rayap mendapatkan ganti dari BI Solo.
-
Jateng Terkini Rabu, 14 September 2022 – 14:20 WIB
Uang Tabungan Haji Ludes Dimakan Rayap, Samin Pasrah, Tetapi Masih Ada Harapan
Uang milik Samin yang habis dimakan rayap bisa ditukarkan dengan uang baru ke BI Solo, tetapi ada syarat…
-
Jateng Terkini Selasa, 13 September 2022 – 17:20 WIB
Uang Puluhan Juta Habis Dimakan Rayap, Samin Mengadu kepada BI Solo, Kecewa
Samin memperjuangkan uang puluhan juta miliknya yang habis dimakan rayap sulit untuk ditukar di Bank Indonesia.
BERITA TERPOPULER
-
Jateng Terkini Jumat, 19 April 2024 – 19:22 WIB
Napi Berbuat Mesum dengan Wanita di Kantor Lapas, Ada Videonya, Tersebar
Beredar sebuah video mesum seorang pria yang diduga napi dengan seorang wanita di sebuah ruangan kantor lapas.
-
Olahraga Jumat, 19 April 2024 – 21:03 WIB
PSIS Semarang, Persis Solo, & 5 Klub Lainnya Bersaing Memperebutkan Dua Tiket Championship Series
Tiket menuju Championship Series (4 besar Liga 1) hanya tersisa 2. PSIS Semarang, Persis Solo, dan lima tim…
-
Jateng Terkini Jumat, 19 April 2024 – 18:46 WIB
Sebegini Jumlah Pemudik yang Melanggar Terekam Kamera ETLE di GT Kalikangkung
Polda Jawa Tengah mencatat 1.416 kendaraan pemudik tercatat melanggar lalu lintas berdasarkan rekaman kamera ETLE yang terpasang di…
-
Politik Jumat, 19 April 2024 – 18:38 WIB
Janji Gibran, Pembangunan Akan Merata, Tak Boleh Lagi Jawa Sentris
Gibran Rakabuming Raka yang menjadi cawapres terpilih pendamping Prabowo Subianto berjanji akan melakukan pemerataan pembangunan di seluruh pelosok…
-
Politik Jumat, 19 April 2024 – 18:26 WIB
Ini Syarat dari KPU Temanggung untuk Cabup-Cawabup yang Maju Perseorangan
KPU Kabupaten Temanggung memberikan syarat untuk calon pasangan perseorangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.