Bupati Cilacap Tegaskan Pasien Omicron di Jateng Bukan Warganya, Ternyata
Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Cilacap pada Jumat (21/1) menerima hasil pemeriksaan sampel whole genome sequence (WGS) atas nama pasien berinisial ZS dan yang bersangkutan dinyatakan terkonfirmasi varian omicron.
Terkait dengan hal itu, bupati mengimbau masyarakat Kabupaten Cilacap untuk tidak lengah dan tetap waspada serta disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
"Jaga jarak, hindari kerumunan, selalu memakai masker, selalu cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Bagi yang belum divaksin agar segera ikuti vaksinasi, semoga pandemi Covid-19 segera berakhir," katanya.
Kepala Kepolisian Resor Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Widiantoro mengatakan pihaknya akan lebih selektif dalam melakukan upaya penegakan protokol kesehatan, khususnya di tempat-tempat rawan terjadinya kerumunan yang dapat meningkatkan penyebaran Covid-19.
Menurut dia, pihaknya akan segera menggelar rapat dengan Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Cilacap terkait dengan pelaksanaan kegiatan-kegiatan penegakan protokol kesehatan.
"Sebelum ini (kasus Omicron) merebak, kami, minimal melakukan upaya-upaya pencegahan secara maksimal," katanya.
Saat disinggung mengenai penambahan jumlah kasus positif Covid-19 di Cilacap dalam dua pekan terakhir, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap Pramesti Griana Dewi mengatakan peningkatan tracing tidak boleh dianggap sebagai penyebab kenaikan kasus.
Dalam hal ini, kata dia, pihaknya harus meningkatkan kegiatan tracing dan testing secara optimal.
Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji menyatakan satu dari sembilan pasien terkonfirmasi Covid-19 varian Omicron di Jawa Tengah bukan warganya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News