Pemprov Jateng Dapat Kucuran Anggaran Rp 5,8 Triliun dari Kemensos
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mendapat kucuran anggaran dari Kementerian Sosial senilai Rp 5,8 triliun untuk program bantuan sosial.
Bantuan tersebut secara simbolis diterima oleh Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana saat acara kunjungan kerja reses Komisi VIII DPR RI di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (6/12).
"Saya rasa ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat di Jawa Tengah," kata Nana, menjelaskan anggaran tersebut akan disalurkan untuk penanganan masalah sosial di Jateng.
Anggaran itu terbagi menjadi sejumlah program bantuan sosial, meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp 4,6 triliun, program bantuan sembako Rp 1,2 triliun, dan ATENSI melalui Sentra Terpadu Kartini Rp 112 juta.
Selain itu, juga untuk Program YAPI Rp 913,4 juta, Program PENA Rp 84,7 juta, Santunan Ahli Waris Korban Bencana Sosial dan Non Alam Rp 30 juta, Bantuan Kearifan Lokal Rp 50 juta, Bantuan Permakanan Lansia Rp 540,7 juta, dan Bantuan Permakanan Disabilitas Rp 536,7 juta
Nana menilai, pembangunan bidang sosial di Jawa Tengah selaras dengan program prioritas pada penuntasan pengentasan kemiskinan ekstrem, penurunan angka pengangguran, dan stunting.
Nana menjelaskan, ada dua indikator kinerja utama pada penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Jawa Tengah pada 2023.
Meliputi target penurunan jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) sebesar 2,37 persen pada 2023 dan target persentase Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) sebesar 34,38 persen pada 2023.
Pemprov Jateng mendapat kucuran anggaran dari Kementerian Sosial senilai Rp 5,8 triliun untuk program bantuan sosial.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News