Pemprov Jateng Dukung Raperda Tata Kelola BUMD

Senin, 11 Desember 2023 – 16:32 WIB
Pemprov Jateng Dukung Raperda Tata Kelola BUMD - JPNN.com Jateng
Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno. FOTO: Humas Pemprov Jateng.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung pembentukan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang penerapan tata kelola perusahaan yang baik pada badan usaha milik daerah (BUMD).

Sekretaris Daerah Jateng Sumarno mengatakan adanya regulasi itu diharapkan mampu meningkatkan kinerja BUMD dan memajukan perkonominan daerah setempat.

"BUMD sebagai lembaga bisnis yang dimiliki dan dikelola oleh pemerintah daerah mempunyai peran stategis dalam pembangunan ekonomi daerah," katanya, saat rapat Paripurna DPRD Jateng di Semarang, Senin (11/12).

Hingga kini, Sumarno menyebut, Provinsi Jateng belum memiliki regulasi terkait tata kelola perusahaan yang baik pada BUMD.

Dengan adanya aturan itu, harapannya memang jadi payung hukum dalam tata kelola BUMD. 

Pemprov Jateng memiliki beberapa BUMD yang bergerak di berbagai sektor bisnis.

Oleh karena itu, pengelolaan BUMD harus dilaksanakan dengan tata kelola perusahaan yang baik.

Sumarno berharap aturan itu dapat meningkatkan kontribusi BUMD terhadap kemampuan fiskal pemerintah daerah, perkonomian nasional, serta meningkatkan iklim yang kondusif bagi perkembangan investasi nasional.

Pemprov Jateng mendukung Raperda tata kelola BUMD di provinsi tersebut.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News