Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Pemprov Jateng Gandeng Milenial
![Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Pemprov Jateng Gandeng Milenial - JPNN.com Jateng](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2023/12/11/sekretaris-daerah-provinsi-jateng-sumarno-saat-di-kegiatan-b-heez.jpg)
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) terus berupaya melakukan pencegahan peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa cukai resmi.
Salah satu upaya pencegahan tersebut, Pemprov Jateng menggandeng kalangan milenial.
"Kami terus mengampanyekan cukai ilegal karena cukai adalah kewajiban dari pengguna barang yang mempunyai dampak terhadap orang lain seperti rokok, minuman keras, dan sebagainya," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno di sela kegiatan bertajuk Sunday Funday Walk Gempur Rokok Ilegal di Semarang, Minggu (10/12).
Sekda mengatakan bahwa cukai maupun pajak digunakan untuk beragam program seperti kontribusi iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masyarakat miskin, peningkatan perekonomian masyarakat penghasil tembakau, bantuan sosial, dan lainnya.
Cukai rokok, kata dia, menjadi perhatian pemerintah karena tidak sedikit rokok tanpa cukai yang beredar di berbagai daerah sehingga merugikan keuangan negara.
"Kami terus melakukan kampanye pencegahan peredaran rokok ilegal supaya masyarakat menjadi sadar untuk tidak menjual, membeli, maupun mengonsumsi rokok yang tidak menggunakan cukai," ujarnya.
Dengan melibatkan kalangan milenial, dirinya berharap yang bersangkutan bisa mensosialisasikan dampak negatif rokok ilegal kepada masyarakat.
Kemudian, menjadi agen informasi bagi masyarakat dan lingkungan sekitar terkait cukai dan bahaya rokok ilegal.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) terus berupaya melakukan pencegahan peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa cukai resmi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News