Nana Sudjana Kukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM di Jawa Tengah
Kamis, 28 Desember 2023 – 22:00 WIB

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana. FOTO: Humas Pemprov Jateng.
Dengan aturan itu, pelaku usaha juga punya kewajiban dalam memberikan pelayanan publik juga harus berbasis HAM.
"Jadi pelaku usaha, bisnis, corporate juga melakukan tindakan yang sama, yaitu pelayanan publik berbasis HAM," tuturnya. (mcr5/jpnn)
PJ Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang pada Kamis (28/1
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News