Nana Sudjana Kukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM di Jawa Tengah
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang pada Kamis (28/12).
Nana mengatakan gugus tugas ini bertugas mengkoordinasikan pelaksanaan strategi nasional bisnis dan HAM di tingkat daerah.
"Kami bersama dengan Kakanwil Hukum dan HAM Jateng, para OPD, bupati dan walikota se-Jateng, sudah mengukuhkan tim gugus tugas daerah bisnis dan HAM se-Jateng," kata Nana.
Gugus tugas yang beranggotakan OPD provinsi, instansi vertikal kementerian akan menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan HAM, serta mitra non-pemerintah.
Pembentukan gugus tugas ini diharapkan akan semakin meningkatkan nilai-nilai pelayanan berbasis HAM di Provinsi Jawa Tengah.
Dalam kesempatan itu, Nana juga memberikan penghargaan kepada para bupati/walikota, atas kinerjanya dalam pelayanan kepada masyarakat, terkait HAM.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto menambahkan sesuai dengan Peraturan Presiden No 60 tahun 2023, Indonesia sebagai anggota PBB telah meratifikasi beberapa regulasi terkait dengan hak asasi manusia.
Dahulu, dia berkata, menegakkan hak asasi manusia hanya menjadi kewajiban pemerintah, baik pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten/kota.
PJ Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang pada Kamis (28/1
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News