Soal Pemanggilan Pj Gubernur Jateng, Bawaslu Masih Mengumpulkan Bukti

Selasa, 26 Desember 2023 – 14:00 WIB
Soal Pemanggilan Pj Gubernur Jateng, Bawaslu Masih Mengumpulkan Bukti - JPNN.com Jateng
Komisioner Bawaslu Jawa Tengah Rofiuddin. (ANTARA/Wisnu Adhi)

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Bawaslu Jawa Tengah sedang mengumpulkan bukti-bukti sebelum memanggil Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana untuk klarifikasi terkait dugaan pelanggaran netralitas.

"Soal kemudian meminta klarifikasi atau memanggil Pj, kami masih menunggu hasil dari sisi yang dikumpulkan dan belum diputuskan apakah perlu memanggil atau tidak karena hari ini kita masih melakukan proses penelusuran lebih lanjut," kata Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Rofiuddin, Selasa (26/12).

Proses pengumpulan bukti itu merupakan tanggapan Bawaslu mengenai polemik video rekaman Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana menyambut kedatangan Calon Presiden Prabowo Subianto saat hendak menghadiri kegiatan partai di Kota Semarang beberapa waktu lalu.

Rofiuddin mengungkapkan bahwa Bawaslu Jateng telah melihat foto dan video yang dimaksud dalam konteks untuk memastikan apakah memenuhi unsur pelanggaran netralitas atau tidak.

Menurut dia, Bawaslu Jateng sampai hari ini masih dalam proses kumpulkan bukti-bukti apakah ada unsur pelanggaran atau tidak.

"Soal nanti memenuhi unsur pelanggaran atau tidak tentu harus diputuskan melalui pleno tingkat pimpinan Bawaslu Jateng, maka dari sisi itu kita anggota hati-hati dalam memutuskan apakah ada dugaan pelanggaran atau tidak," ujarnya.

Dalam rekaman video tersebut, Nana terlihat berdiri di antara tim pemenangan Prabowo diantaranya, Ketua Tim Kampanye Daerah Jateng Prabowo-Gibran, Kukrit Suryo Wicaksono, termasuk petinggi Partai Gerindra seperti Sekjen Ahmad Muzani dan Andre Rosiade yang merupakan anggota Dewan Pembina.

Diketahui lokasi video rekaman itu adalah Lanumad Ahmad Yani Semarang pada Sabtu (9/12).

Bawaslu Jawa Tengah sedang mengumpulkan bukti-bukti sebelum memanggil Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana untuk klarifikasi terkait dugaan pelanggaran netrali
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News