Bawaslu: Bila Terbukti Terlibat Politik Praktis, Pj Gubernur Jateng Akan Diberhentikan

Jumat, 22 Desember 2023 – 09:38 WIB
Bawaslu: Bila Terbukti Terlibat Politik Praktis, Pj Gubernur Jateng Akan Diberhentikan - JPNN.com Jateng
Ketua Bawaslu Jawa Tengah Muhammad Amin. Foto: Laman resmi Bawaslu Jateng

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyebut Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Nana Sudjana bisa diberhentikan buntut pertemuan dengan Prabowo Subianto.

Ketua Bawaslu Provinsi Jateng Muhammad Amin mengatakan akan meminta klarifikasi soal pertemuan Nana Sudjana dengan calon presiden (capres) nomor urut 2.

Pihaknya kini tengah menelusuri konteks pertemuan Nana Sudjana dengan capres Koalisi Indonesia Maju (KIM) tersebut bersama Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (TKN Prabowo-Gibran).

"Masih proses penelusuran mengkaitkan konteks apa dulu, apakah menyambut ada di sana siapa saja yang hadir," katanya, di sela-sela Rapat Kerja Teknis Iklan Kampanye Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jateng di Hotel Grand Candi Kota Semarang, Jumat (22/12).

Amin menyebar timnya untuk menelisik adanya muatan politis penjemputan Nana terhadap Prabowo di Landasan Udara Angkatan Darat (Lanumad) Ahmad Yani Semarang itu.

"Gini, aturan ada, regulasi yang jelas terkait keaktifan menjadi tim kampanye, jadi juru kampanye dan lain, pejabat negara harus cuti tetapi ini konteksnya apa dulu, itu yang baru proses penelusuran," ujarnya.

Informasi tersebut berawal dari unggahan di media sosial (medsos) yang ditemukan malalui patroli siber. Pihaknya belum menerima aduan maupuan laporan dari masyarakat.

"Informasi awal dari media sosial, aduan belum, kami telusuri, kecuali laporan, kalau menyangkut administrasi pidana, kode etik maupun sengketa, kami pilah dulu," katanya.

Bawaslu menyebut Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Nana Sudjana bisa diberhentikan buntut pertemuan dengan Prabowo Subianto.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News