Polisi Peringatkan Perajin-Bengkel di Purbalingga Tak Produksi Knalpot Brong
Selasa, 09 Januari 2024 – 13:56 WIB

Petugas Satlantas Polres Purbalingga mendatangi pelaku usaha knalpot di Kabupaten Purbalingga untuk menyosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong. ANTARA/HO-Polres Purbalingga
Selain itu, kata dia, pihaknya berencana membangun semacam workshop yang bisa menjadi tempat untuk mengukur tingkat kebisingan knalpot.
Dengan demikian, lanjut dia, seluruh produk knalpot Purbalingga akan masuk ke workshop untuk diukur tingkat kebisingannya.
"Hingga saat ini jumlah IKM knalpot di Purbalingga sekitar 250 unit dan seluruhnya memproduksi knalpot yang sesuai dengan ketentuan," kata Johan.(antara/jpnn)
Polisi memperingatkan perajin hingga bengkel di Purbalingga untuk tidak memproduksi knalpot brong karena mengganggu kondusifitas.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Sumber antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News