Ratusan Kendaraan Knalpot Brong Terjaring Razia Polisi di Solo

Minggu, 14 Januari 2024 – 16:41 WIB
Ratusan Kendaraan Knalpot Brong Terjaring Razia Polisi di Solo - JPNN.com Jateng
Satuan Polresta Surakarta saat mengangkut sejumlah kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong, Sabtu (13/1/2024). Foto: Dokumentasi Humas Polresta Surakarta

jateng.jpnn.com, SOLO - Ratusan motor berknalpot brong terjaring razia yang dilakukan oleh Polresta Surakarta, Sabtu (13/1) malam. Total ada 101 motor yang terjaring.

Kabagops Polresta Surakarta Kompol Sutoyo mengatakan razia ini menindaklanjuti perintah Kapolda Jateng, untuk menciptakan kota Solo bebas dari knalpot brong yang mengganggu pengguna jalan dan masyarakat.

"Kami mengamankan 101 unit kendaraan roda dua dan satu unit kendaraan roda empat yang masih nekat menggunakan knalpot brong," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima JPNN.com, Minggu (14/1).

Satuan Lantas dan Satuan Samapta Polresta Surakarta serta Polsek Jajaran kemudian menahan kendaraan yang melanggar. Pemilik bisa mengambil kendaraannya, setelah menyelesaikan administrasi dan denda tilang.

Tidak hanya itu, syarat lainnya pemilik wajib membawa dan mengganti knalpot standar.

Sementara itu, Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi menambahkan penindakan terhadap knalpot bising ini akan terus secara masif agar Kota Solo kondusif.

Kombes Iwan mengatakan penggunaan knalpot brong dapat kena sanksi berupa kurungan paling lama 1 bulan dan denda paling banyak Rp250 ribu.

“Saya imbau kepada masyarakat, jangan menggunakan knalpot brong. Ini untuk kebersamaan untuk saling menghargai satu sama lain,” tuturnya. (mcr21/jpnn)

Ratusan motor berknalpot brong terjaring razia yang dilakukan oleh Polresta Surakarta, Sabtu (13/1) malam. Total ada 101 motor yang terjaring.

Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News