Denpom Solo Segera Selesaikan Kasus Penganiyaan TNI Terhadap Pendukung Ganjar di Boyolali

Minggu, 14 Januari 2024 – 17:03 WIB
Denpom Solo Segera Selesaikan Kasus Penganiyaan TNI Terhadap Pendukung Ganjar di Boyolali - JPNN.com Jateng
Komandan Denpom IV/4 Surakarta Letkol CPM Teguh Ariwibowo saat diwawancarai di Mapolresta Surakarta, Minggu (14/1/2024). Foto: Romensy Augustino/JPNN

jateng.jpnn.com, SOLO - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah oknum anggota TNI di depan Markas Kompi Senapan B Yonif 408/Suhbrastha, pada Sabtu (30/12), Boyolali. Sejauh ini, pihak Denpom Solo telah memeriksa 18 saksi.

Komandan Denpom IV/4 Surakarta Letkol CPM Teguh Ariwibowo mengatakan proses pemeriksaan masih berjalan hingga sekarang dan akan diselesaikan sesegera mungkin.

Letkol Teguh menjelaskan pihaknya saat ini telah memeriksa 14 saksi yang merupakan warga sipil dan ada 4 saksi ahli. 

"Proses masih berjalan, nanti untuk lebih lanjut langsung ke Kapendam," katanya, Minggu (14/1).

Penganiayaan sendiri terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali, depan Markas Kompi Senapan B Yonif 408/Suhbrastha, pada Sabtu (30/12). 

Sekitar pukul 11.19 WIB, sejumlah anggota Kompi B tengah bermain voli dan tiba-tiba terdengar suara bising rombongan sepeda motor dengan knalpot brong dan juga memainkan gas di depan markas.

Prajurit TNI dari markas lalu menghentikan dan menegur pengendara tersebut hingga terjadi cekcok dan pengeroyokan.

Komandan Kodim 0724/Boyolali Letkol (Inf) Wiweko Wulang Widodo membenarkan adanya kejadian tersebut. Wiweko mengungkapkan jumlah korban penganiayaan oknum TNI ini, terkonfirmasi ada 7 orang.

Komandan Denpom IV/4 Surakarta Letkol CPM Teguh Ariwibowo mengatakan proses pemeriksaan masih berjalan hingga sekarang dan akan diselesaikan sesegera mungkin.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News