Pemerintah Serahkan 3.000 Sertifikat Tanah di Kabupaten Grobogan

Selasa, 23 Januari 2024 – 23:00 WIB
Pemerintah Serahkan 3.000 Sertifikat Tanah di Kabupaten Grobogan  - JPNN.com Jateng
Penerima sertifikat tanah di Kabupaten Grobogan. FOTO: Humas Pemprov Jateng.

jateng.jpnn.com, GROBOGAN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan sebanyak 3.000 sertifikat tanah kepada masyarakat di Stadion Krida Bhakti, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (23/1).

Saat ini, Presiden Jokowi tercatat telah menyelesaikan 110 juta sertifikat dari total 126 juta sertifikat tanah di seluruh Indonesia.

Jokowi menyebut sertifikat tanah merupakan tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki masyarakat. Adanya sertifikat tanah dapat mencegah terjadinya sengketa tanah dan konflik lahan.

"Sehingga tidak ada lagi yang namanya sengketa-sengketa. Kalau sudah pegang ini, di sini ada nama pemegang hak, luas tanah, alamat di sini semuanya komplet," kata dia.

Jokowi mengingatkan untuk tetap berhati-hati apabila ingin menggunakan sertifikat tersebut untuk agunan pinjaman di bank sebagai modal usaha. Perhitungan dan kalkulasi harus dilakukan secara detail.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyebut penambahan nilai ekonomi dari hasil pensertipikatan tanah di Jateng mencapai Rp 99,7 triliun pada 2023.

Adapun penambahan nilai ekonomi dari hasil sertifikasi tanah di Kabupaten Grobogan mencapai Rp 2,3 triliun. Di mana 97 persennya beredar di tengah masyarakat melalui hak tanggungan.

Hadi menuturkan sebanyak 932.890 dari 939 ribu bidang tanah di Kabupaten Grobogan sudah bersertifikat.

"Artinya sudah 99 persen. Dan Kabupaten Grobogan segera menjadi kabupaten lengkap karena semua tanahnya sudah terdaftar," katanya.

Presiden Jokowi menyerahkan sebanyak 3.000 sertifikat tanah kepada masyarakat di Stadion Krida Bhakti, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (23/1).
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News