Desa-desa di Pekalongan Dapat Kucuran Bantuan Keuangan Pemprov Jateng

Selasa, 30 Januari 2024 – 20:12 WIB
Desa-desa di Pekalongan Dapat Kucuran Bantuan Keuangan Pemprov Jateng - JPNN.com Jateng
Penyerahan simbolis bankeu Provinsi Jawa Tengah kepada kepala desa di Kabupaten Pekalongan. FOTO: Humas Pemprov Jateng.

jateng.jpnn.com, PEKALONGAN - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mengucurkan bantuan keuangan senilai Rp 25,4 miliar kepada pemerintah desa (pemdes) di Kabupaten Pekalongan, Selasa (30/1).

Bantuan keuangan (bankeu) yang bersumber dari APBD Provinsi Jateng 2024 itu secara simbolis diserahkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jateng Nana Sudjana kepada sejumlah perwakilan kepala desa (kades) di Aula Sekretariat Kabupaten Pekalongan.

Nana meminta kepada seluruh kepala desa yang telah menerima bankeu agar menggunakannya sesuai peruntukkannya. Dia mengingatkan agar tidak melakukan penyimpangan yang berakibat pada pelanggaran hukum.

"Bantuan keuangan ini harus benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat setempat. Jangan sampai ada permasalahan di kemudian hari," kata dia.

Menurutnya, guna mencegah adanya segala bentuk penyimpangan pengelolaan bankeu yang mengalir ke pemdes, maka pengawasan dari kepolisian, kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun makin diperketat.

"Bantuan ini betul-betul di bawah kendali dari masing-masing kepala desa. Saya minta bantuan keuangan ini digunakan semaksimal mungkin untuk masyarakat," ujarnya.

Nana menjelaskan bankeu digunakan untuk peningkatan sarana prasarana pedesaan yang tersebar di 104 titik. Di antaranya pembangunan jalan desa, saluran irigasi, maupun perbaikan sarana umum lain.

"Terutama sarana prioritas yang dibutuhkan oleh masyarakat. Kami berharap dana itu betul-betul bisa dimanfaatkan oleh masyarakat," tuturnya. (mcr5/jpnn)

Pemprov Jateng) mengucurkan bantuan keuangan senilai Rp 25,4 miliar kepada pemerintah desa (pemdes) di Kabupaten Pekalongan, Selasa (30/1).

Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia