Digugat Almas Perkara Wanprestasi, Gibran Hanya Menjawab Singkat, Hmm

Kamis, 01 Februari 2024 – 15:59 WIB
Digugat Almas Perkara Wanprestasi, Gibran Hanya Menjawab Singkat, Hmm - JPNN.com Jateng
Cawapres RI nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka. Foto/Arsip: Ricardo/JPNN.com

jateng.jpnn.com, SOLO - Wali Kota Surakarta yang juga cawapres nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka merespons gugatan yang dilayangkan Almas Tsaqibbirru Re A. Gibran menyebut bahwa dirinya akan menindaklanjuti gugatan itu.

Seperti diketahui, Gibran digugat karena diduga melakukan wanprestasi buntut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres oleh Almas melalui Pengadilan Negeri (PN) Surakarta.

“Ya, ya, nanti kami tindaklanjuti,” kata Gibran pada Kamis (1/2).

Disinggung mengenai apakah mengetahui gugatan tersebut, Gibran hanya mengatakan bahwa akan menindaklanjuti gugatan itu.

“Ya, nanti kami tindaklanjuti,” ucapnya.

Sementara saat disinggung adanya perjanjian dengan Almas, Gibran mengaku tidak tahu.

“(Ada perjanjian) Saya enggak tahu itu,” ucapnya sembari memasuki mobil.

Diberitakan sebelumnya, putra sulung Jokowi itu digugat oleh mahasiswa UNSA Almas Tsaqibbirru Re A.

Gibran hanya berkomentar singkat mengenai gugatan Almas Tsaqibbirru atas perkara wanprestasi buntut dari keputusan MK terkait usia capres-cawapres.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News