KPU Jateng Usulkan Pemungutan Suara Susulan Ratusan TPS di Demak, Ini Penyebabnya

Senin, 12 Februari 2024 – 14:07 WIB
KPU Jateng Usulkan Pemungutan Suara Susulan Ratusan TPS di Demak, Ini Penyebabnya - JPNN.com Jateng
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng, Handi Tri Ujiono. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Ratusan calon tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah akan melakukan proses pemungutan suara susulan karena terdampak banjir.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng Handi Tri Ujiono menyatakan usulan pemungutan suara ulang tersebut berdasarkan laporan panitia pemilihan kecamatan (PPK) Karanganyar, Kabupaten Demak.

Total terdapat 123 TPS terdampak langsung bencana banjir, sementara 60 TPS di empat desa Kecamatan Karanganyar tidak terdampak.

"Namun, yang tidak terdampak karena menjadi tempat pengungsian kemudian kami rekomendasikan pemungutan suara susulan," ujarnya, seusai Apel Pergeseran Pasukan Gabungan Pengamanan Pemilu 2024 di Lapangan Pancasila, Simpang Lima Kota Semarang, Senin (12/2).

Handi menyebut usulan tersebut akan diteruskan ke tingkat pusat. Pasalnya, sebagian warga terdampak banjir juga memilih mengungsi ke Kabupaten Kudus.

Menurut Handi, warga di empat desa tersebut kemungkinan tidak bisa fokus melakukan pencoblosan karena banyak rumah yang digunakan sebagai tempat pengungsian

"Jadi karena ada empat desa yang berfungsi sebagai lokasi pengungsian, malah ada sebagian bergeser ke Kudus. Maka dari itu, kami teliti kembali, dikaji lagi situasinya karena mereka tidak kober mencoblos," ujarnya.

Kendati begitu, Handi menuturkan seluruh perlengkapan logistik Pemilu mulai kotak suara, bilik suara, surat suara serta sejenisnya masih relatif aman dari banjir. 

KPU Jateng mengusulkan pemungutan suara susulan ratusan TPS di Kecamatan Karanganyar, Demak.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News