KPU Jateng Usulkan Pemungutan Suara Susulan Ratusan TPS di Demak, Ini Penyebabnya
"Logistik aman, pada saat banjir datang masih di gudang kabupaten," katanya.
Handi mengatakan secara regulasi pemungutan suara susulan tidak ada persoalan. Pihaknya meminta pemilih tetap menggunakan hak suaranya maksimal 10 hari setelah pemungutan suara 14 Februari besok.
"Secara regulasi tidak ada persoalan, susulan itu hanya waktunya saja, di Indonesia juga sudah sering dilakukan pemungutan suara susulan," katanya.
Sementara itu, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi membenarkan usulan pemungutan suara susulan di Kabupaten Demak.
"Total TPS yang ada saat ini 117.299. Beberapa yang terendam banjir direkomendasikan pemilihan susulan. Nanti kewenangannya di KPU," tuturnya.
Irjen Luthfi menyebut 257.261 personel gabungan akan diterjunkan ke masing-masing TPS di seluruh Jateng pada Rabu (13/2) besok.
Ribuan personel itu terdiri dari 15.647 personel Polri, 3.732 personel TNI, dan 237.882 orang anggota satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas).
"Dari unsur pengamanan anggota TNI Polri sudah siap," ujar Luthfi.
KPU Jateng mengusulkan pemungutan suara susulan ratusan TPS di Kecamatan Karanganyar, Demak.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News