AJI Serukan Pernyataan Sikap: Jokowi Harus Berhenti Rusak Demokrasi
Dia mengungkapkan kekerasan demi kekerasan yang terjadi tanpa diikuti penyelidikan yang serius dan imparsial, mengakibatkan siklus kekerasan pada jurnalis tak pernah berhenti.
"Oligarki media masih mencengkeram kuat sehingga mengintervensi independensi pers, UU Cipta Kerja memberangus kesejahteraan pekerja termasuk jurnalis," katanya.
Begitu pula, ujarnya, UU ITE disalahgunakan untuk mengancam 38 jurnalis pada tentang 2016-2023, serta kebebasan pers dikukung saat perannya jauh lebih dibutuhkan di tengah demokrasi yang turun.
Dalam kacamatanya, Jokowi makin menunjukkan ambisinya melanggengkan kekuasaan dengan cara yang kotor.
Salah satu sorotan, yaitu melemahkan Mahkamah Konstitusi yang kemudian melahirkan politik dinasti hingga menyalahgunakan sumber daya negara dan mengintimidasi oposisi.
"Rezim Jokowi mengabaikan pentingnya Pemilu yang jujur, adil dan berintegritas. Tidak ada demokrasi dalam pemilu yang cacat. Tidak ada kebebasan pers jika demokrasinya mati," katanya. (mcr5/jpnn)
Berikut pernyataan sikap AJI di seluruh Indonesia:
1. Presiden Jokowi harus berhenti menyalahgunakan kekuasaan karena merusak demokrasi dan integritas pemilu.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan aktor kemunduran demokrasi Indonesia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News