SETARA Menilai Pemberian Gelar Kehormatan kepada Prabowo Menghina Korban & Pembela HAM

Rabu, 28 Februari 2024 – 22:32 WIB
SETARA Menilai Pemberian Gelar Kehormatan kepada Prabowo Menghina Korban & Pembela HAM - JPNN.com Jateng
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat prosesi kenaikan pangkat istimewa Prabowo Subianto menjadi Jenderal TNI (HOR) di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). Foto: Tangkapan layar Youtube Kemhan RI

jateng.jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan gelar Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Probowo Subianto.

SETARA Institute menilai langkah Jokowi yang menyematkan Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo bermasalah dari sisi etika.

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan mengatakan Presiden Jokowi seharusnya lebih memikirkan nasib sebagian besar rakyat yang saat ini sedang mengalami kesulitan ekonomi serius akibat naiknya harga beras dan sembako.

"Bukan mengambil langkah politik untuk memberikan bintang kehormatan bagi Prabowo dengan pertimbangan dan untuk kepentingan politik, yaitu menanam jasa kepada Prabowo yang diproyeksikan oleh Joko Widodo menjadi Presiden RI selanjutnya," katanya melalui keterangan resmi, Rabu (28/2).

Dia menyampaikan bahwa SETARA Institue menuntut agar Jokowi mengevaluasi kembali pemberian bintang kehormatan kemiliteran untuk Prabowo.

"Jika tuntutan ini diabaikan, makin jelas bahwa di ujung periode pemerintahannya, Presiden Jokowi lebih sering menampilkan tindakan politik dan pemerintahan yang bertentangan dengan hukum, melawan arus aspirasi publik, dan mengabaikan hak asasi manusia," ungkap Halili.

Selain itu, SETARA Institute menganggap pemberian gelar itu menjadi langkah politik Jokowi yang menghina korban dan pembela HAM.

"Langkah politik Presiden Jokowi yang menghina dan merendahkan korban dan pembela HAM, terutama dalam Tragedi Penculikan Aktivis 1997-1998," katanya.

SETARA Institute menganggap pemberian gelar kehormatan kepada Prabowo menjadi langkah politik Jokowi yang menghina korban dan pembela HAM.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News