SETARA Menilai Pemberian Gelar Kehormatan kepada Prabowo Menghina Korban & Pembela HAM
Rabu, 28 Februari 2024 – 22:32 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat prosesi kenaikan pangkat istimewa Prabowo Subianto menjadi Jenderal TNI (HOR) di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). Foto: Tangkapan layar Youtube Kemhan RI
Halili menyatakan Prabowo sampai saat ini menjadi tokoh yang diduga terlibat dalam kasus penculikan aktivis prodemokrasi.
Dugaan itu mencuat setelah satu lembaga ad hoc kemiliteran resmi yang dibentuk oleh negara, yakni Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang merekomendasikan pemberhentian Prabowo dari dinas kemiliteran dan tertuang dalam bentuk Keputusan Presiden.
"Maka, langkah politik Jokowi tersebut nyata-nyata bertentangan dengan hukum negara tentang pemberhentian Prabowo dan pada saat yang sama melecehkan para korban dan pembela HAM yang hingga detik ini terus berjuang mencari keadilan," ujar Halili. (JPNN)
SETARA Institute menganggap pemberian gelar kehormatan kepada Prabowo menjadi langkah politik Jokowi yang menghina korban dan pembela HAM.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News