Prabowo Diberi Gelar Kehormatan, Aksi Kamisan di Semarang: Lagi-lagi Jokowi Tak Punya Malu

Kamis, 29 Februari 2024 – 19:37 WIB
Prabowo Diberi Gelar Kehormatan, Aksi Kamisan di Semarang: Lagi-lagi Jokowi Tak Punya Malu - JPNN.com Jateng
Aksi Kamisan di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (29/2). Foto: Wisnu Indra Kusuma/JPNN

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Aksi Kamisan Semarang menyematkan rating bintang 1 kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) seusai memberikan gelar Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo Subianto.

Massa aksi yang berjumlah puluhan orang tersebut, mengenakan payung-payung hitam di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (29/2).

"Lagi-lagi Jokowi tak punya malu," Koordinator Aksi Kamisan Semarang Riski Riansyah saat ditemui JPNN.com di lokasi. Menurutnya, urat malu Jokowi telah hilang.

Dia menyatakan aksi Jokowi tersebut mengangkangi para korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu. Terlebih, para aktivis yang menjadi korban penculikan saat orde baru.

"Pangkat bintang empat kehormatan, setelah diberi jabatan enak (menteri pertahanan), artinya Jokowi tidak pernah mendengar masyarakat sipil," ujarnya.

Para peserta aksi pun juga menyuarakan bahwa Prabowo Subianto merupakan aktor di balik hilangnya para aktivis yang sampai sekarang belum diketahui keberadaannya.

"Kami tidak bisa lupa bahwa Prabowo Subianto diduga aktor penculik dan penghilangan paksa aktivis pada orde baru," katanya.

Riski menyebut sejak awal Jokowi menjabat selalu menyatakan komitmen akan menuntaskan peristiwa HAM berat. Namun, menurutnya, ayah Gibran Rakabuming Raka mendukung aktor pelanggaran HAM berat masa lalu.

Aksi Kamisan Semarang menyematkan rating bintang 1 kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) seusai memberikan jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News